Kubar – jurnalpolisi.id
Personel Samapta Polres Kutai Barat bergerak cepat menindaklanuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pembobolan rumah yang terjadi di wilayah Kelurahan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, pada Senin (11/5/2026). Laporan tersebut diterima setelah seorang warga merasa khawatir karena rumahnya dimasuki seseorang tanpa izin pada dini hari.
Korban diketahui bernama Angela Pravita Kawatu, seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Randa Empas RT 001, Kecamatan Bentian Besar. Berdasarkan keterangannya, sekitar pukul 05.00 Wita ia mencurigai adanya seseorang yang masuk ke dalam rumah tanpa sepengetahuannya. Setelah melakukan pengecekan rekaman CCTV, korban melihat seorang laki-laki yang diduga merupakan tetangganya memasuki area rumah sehingga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kutai Barat.
Mendapat laporan tersebut, personel Quick Respon dari Samapta II Polres Kutai Barat yang dipimpin IPDA I Putu Gede Sudibya Wiguna, S.Tr.I.K bersama BRIPDA Fahmi, BRIPDA Eko dan BRIPDA Trisna langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan serta mengumpulkan keterangan awal terkait peristiwa tersebut.
Polisi juga melakukan langkah-langkah awal penyelidikan untuk memastikan kronologi dan dugaan tindak pidana yang terjadi.
Hingga saat ini situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi serta mendalami dugaan keterlibatan terlapor dalam kejadian tersebut. Polres Kutai Barat mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
( Alfian )