Balikpapan jurnalpolisi.id
Kebakaran melanda dua unit rumah di kawasan Perumahan BDS II, Jalan Nuri 7 Blok L RT 25, Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.
Peristiwa tersebut bermula saat seorang warga, Hj. Anisatul Hamidah, mendengar suara ledakan disertai munculnya api dan asap tebal dari salah satu rumah. Ia kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada warga lain hingga dilakukan upaya pemadaman awal secara bersama-sama.
Warga selanjutnya menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak kepolisian. Tidak lama berselang, tim gabungan dari BPBD Kota Balikpapan, Polsek Balikpapan Selatan, serta unsur terkait lainnya tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman dan pengamanan.
Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 17.45 Wita setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian. Berkat respons cepat petugas dan warga, kobaran api tidak sepenuhnya menghanguskan kedua rumah, meskipun satu kamar utama dilaporkan terbakar cukup parah dan sebagian atap rumah di sebelahnya turut terdampak.
Kepolisian bersama tim gabungan langsung melakukan pengamanan lokasi, pendataan saksi, serta penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Berdasarkan hasil sementara, dugaan awal kebakaran dipicu oleh korsleting listrik dari stop kontak pendingin ruangan (AC) di dalam kamar utama.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.
Sejumlah unsur terlibat dalam penanganan kejadian, di antaranya personel Polsek Balikpapan Selatan dan Polresta Balikpapan, BPBD Kota Balikpapan, PLN, Sat Brimob Polda Kaltim, aparat kelurahan, serta masyarakat setempat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik, serta memastikan penggunaan peralatan elektronik dalam kondisi aman.
( Alfian )