Kutai Barat jurnalpolisi.id
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Muara Pahu melalui patroli rutin dan pendekatan dialogis kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Minggu (10/5/2026) tersebut menyasar kawasan permukiman warga yang berbatasan langsung dengan hutan serta area perkebunan yang dinilai rawan terjadi kebakaran lahan.
Kapolsek Muara Pahu, Dwi Yulistiono, menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif yang dilakukan secara berkelanjutan guna menekan potensi terjadinya karhutla.
“Patroli ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membakar lahan atau membuang puntung rokok sembarangan,” ujarnya.
Dalam setiap kegiatan, personel kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dengan mengajak warga meningkatkan kewaspadaan serta memahami dampak serius karhutla, baik terhadap kesehatan akibat kabut asap maupun kerusakan lingkungan.
Selain itu, patroli juga dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi titik api sekecil apa pun kepada petugas Bhabinkamtibmas atau melalui layanan kepolisian terdekat.
Menurut Kapolsek, pencegahan dini menjadi kunci utama dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat, sehingga wilayah Muara Pahu tetap aman dari ancaman karhutla,” tegasnya.
Langkah proaktif yang dilakukan Polsek Muara Pahu tersebut turut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, yang menilai kehadiran aparat kepolisian memberikan rasa aman sekaligus memperkuat upaya menjaga kelestarian lingkungan.
( Alfian )