BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Dalam rangka mewujudkan pelayanan kepolisian yang dekat, responsif, dan solutif, Polsek Balikpapan Utara kembali menggelar kegiatan rutin “Jum’at Curhat” pada Jumat, 08 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di Jl. Sungai Wain Km.15 Rt.33, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Balikpapan Utara, Ipda Yudi Arifian, didampingi Bhabinkatibmas Kelurahan Karang Joang Bripka Supriyadi, serta Kasi Trantib Kelurahan Karang Joang. Turut hadir dalam kesempatan ini tokoh masyarakat, perwakilan FKPM Kelurahan Karang Joang, mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan, Ketua RT.33, serta warga setempat.
“Jum’at Curhat” merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Kapolri kepada seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Kegiatan ini menjadi sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan secara langsung kepada petugas kepolisian tanpa hambatan.
Kedepannya, kegiatan “Jum’at Curhat” akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat, yang diselenggarakan bergilir di setiap kelurahan yang berada di wilayah hukum Polsek Balikpapan Utara.
Pihak Polsek Balikpapan Utara berharap, melalui kegiatan ini, kepolisian dapat lebih cepat mendengar dan memahami kebutuhan serta harapan masyarakat. Hal ini bertujuan agar Polri dapat memberikan solusi terbaik atas setiap permasalahan yang ada, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah Balikpapan Utara dan Balikpapan Tengah.
( Alfian )