Sarolangun – jurnalpolisi.id
Sebuah mobil pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar berkapasitas sekitar 5.000 liter dengan nomor polisi BH 8540 GV diduga menuju wilayah Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, pada Minggu (3/5/2026).
Dugaan tersebut mencuat karena kendaraan tersebut melintas ke arah Batang Asai, sementara di wilayah tersebut tidak tercatat adanya perusahaan atau industri skala besar yang membutuhkan pasokan solar dalam jumlah besar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat beberapa kendaraan pengangkut BBM industri berkapasitas serupa yang diduga beroperasi di wilayah tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan kendaraan tersebut diduga terkait dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai hal tersebut.
Situasi ini menimbulkan perhatian masyarakat, mengingat aktivitas PETI di Kecamatan Batang Asai dilaporkan masih berlangsung.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Batang Asai, Sarman Kenedy, belum memberikan tanggapan terkait dugaan distribusi BBM tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kepemilikan maupun tujuan distribusi BBM tersebut.
Aktivitas PETI sendiri dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, seperti kerusakan lahan dan risiko bencana. Sejumlah peristiwa seperti longsor dan banjir di beberapa wilayah di Kabupaten Sarolangun sebelumnya juga menjadi perhatian masyarakat, meski keterkaitannya dengan aktivitas PETI masih memerlukan kajian lebih lanjut.
Secara hukum, aktivitas penambangan tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Dalam Pasal 158 disebutkan bahwa pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.
(Dedi/Rahma.D)