Muratara – jurnalpolisi.id
Dalam rangka menertib dan menegakkan peraturan berlalu lintas diwilayah hukum polres Muratara,maka Kasat Lantas Polres Muratara mengambil langkah tegas berupa penindakan berupa teguran keras kepada para pengendara yang tidak mentaati peraturan lalulintas.
Rabu,(04/2/2026) Kegiatan penertiban lalulintas tersebut diadakan oleh Satlantas Polres Muratara di sekitaran kawasan tertib Lalulintas,Kecamatan Rupit kabupaten Muratara dan dimulai sekitar pukul 08.00 wib s/d selesai.
Kapolres Musi Rawas Utara Polda Sumatera Selatan,AKBP Rendy Surya Aditama,S.H.,S.Ik.,M.H.,saat dimintai keterangan oleh awak media Jurnal Polisi News melalui Kasat lantas Polres Muratara AKP M.A.Karim,S.H.,M.H.,menuturkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas Polres Muratara dalam menegakkan peraturan berlalu diwilayah hukumnya antara lain,melaksanakan kegiatan Penindakan berupa teguran kepada pelanggar lalu lintas yang tidak menaati peraturan lalu lintas,seperti tidak memakai helm SNI,berkendara dibawah umur,berboncengan lebih dari satu orang,pengemudi melawan arus,tidak memakai shit belt,dll.
Masih kata Kasat Lantas Polres Muratara AKP M.A.Karim,S.H.,M.H memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,melakukan kegiatan penindakan penilangan manual terhadap pengendara pelanggar aturan lalu lintas berat dan melakukan penindakan melalui ETLE,Ujarnya.”
Selain kegiatan tersebut petugas satuan lalulintas Polres Muratara juga melakukan penertiban balap liar yang terjaring/tertangkap tangan oleh petugas dilapangan kemudian mereka di berikan himbauan hingga penindakan tegas berupa penilangan jika dianggap perlu,Tandasnya.”(Dedi)