Aceh Tengah – jurnalpolisi.id
Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang wanita lanjut usia, Dumaris (60), warga Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau.
Kedua pelaku berinisial S (33) dan AFT (21) ditangkap di sebuah rumah sewa di Desa Kung, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, pada Jumat (1/5/2026) sore.
Penangkapan dilakukan berdasarkan daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Sat Reskrim Polres Aceh Tengah, pada 1 Mei 2026.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, SIK, MH yang dikonfirmasi Jurnal Polisi News, Minggu (3/5/2026) pagi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku perampok pembunuh wanita 60 tahun yang terjadi di Pekanbaru, Riau. (*Tengku)