BALIKPAPAN – jurnalpolisi.d
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPRD Kota Balikpapan, Pemerintah Kota, dan perwakilan serikat pekerja/buruh dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 berlangsung dinamis di Kantor DPRD Balikpapan, Jumat (1/5/2026).
Forum yang dihadiri sekitar 70 peserta ini menjadi wadah penyampaian berbagai aspirasi buruh, mulai dari persoalan upah minimum, jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga pengawasan tenaga kerja asing.
Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri membuka rapat dengan menegaskan bahwa RDPU menjadi sarana penting untuk menampung aspirasi pekerja secara langsung. Ia juga menyampaikan sejumlah tuntutan buruh, di antaranya penolakan program Tapera, penguatan pengawasan BPJS Ketenagakerjaan, hingga penghapusan pembatasan usia dalam rekrutmen tenaga kerja.
Dalam forum tersebut, perwakilan serikat pekerja menyoroti masih banyaknya persoalan ketenagakerjaan yang belum terselesaikan. Ketua DPD KSPSI Kalimantan Timur, Agus, mengungkapkan bahwa dari sekitar 320 ribu angkatan kerja di Balikpapan, hanya sekitar setengahnya yang terdaftar dalam program jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.
Selain itu, ia menilai besaran Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan yang berada di kisaran Rp3,8 juta masih belum ideal, terlebih dengan posisi Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Bahkan, masih ditemukan pekerja yang menerima upah di bawah UMK.
“Pengawasan harus diperkuat, apalagi jumlah perusahaan mencapai ribuan dan terdapat proyek strategis nasional,” ujarnya.
Sejumlah serikat buruh lainnya juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR), lemahnya pengawasan terhadap perusahaan, serta belum optimalnya perlindungan bagi pekerja, termasuk penyandang disabilitas.
Isu layanan BPJS Kesehatan turut menjadi sorotan.
Perwakilan buruh menyampaikan keluhan terkait pelayanan rumah sakit, ketersediaan obat, hingga penonaktifan kepesertaan secara sepihak yang dinilai merugikan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Alwiati menegaskan bahwa seluruh warga tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk pasien dengan penyakit berat. Ia menyebutkan, cakupan kepesertaan BPJS di Balikpapan terus meningkat dan saat ini mencapai ratusan ribu peserta.
“Tidak ada penolakan pasien di rumah sakit.
Jika terdapat kendala administrasi, akan diselesaikan maksimal 3×24 jam,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Balikpapan Adamin Siregar menyatakan bahwa pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan upah dan jaminan sosial. Ia juga memastikan bahwa kebijakan terkait dewan pengupahan tengah dalam proses penetapan.
Dari sisi BPJS Ketenagakerjaan, disampaikan bahwa tingkat kepesertaan sektor formal telah mencapai sekitar 90 persen, namun pada sektor informal masih berada di bawah 50 persen sehingga perlu ditingkatkan.
Selain isu ketenagakerjaan, forum juga menyoroti keberadaan tenaga kerja asing. Pihak Imigrasi Balikpapan mencatat terdapat sekitar 981 tenaga kerja asing di wilayah kerjanya, dengan pengawasan yang terus dilakukan sesuai kewenangan.
Menutup rapat, DPRD Balikpapan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi melalui rapat teknis lanjutan, termasuk pemanggilan pihak terkait serta penguatan pengawasan kebijakan ketenagakerjaan.
RDPU yang berlangsung hingga sore hari tersebut berjalan tertib dan kondusif. Dialog antara buruh, pemerintah, dan legislatif dinilai menjadi langkah positif dalam menjaga stabilitas serta memperkuat komunikasi tanpa harus melalui aksi unjuk rasa besar.
Namun demikian, sejumlah persoalan yang terus berulang setiap tahun menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan, kepatuhan perusahaan, serta sinkronisasi antarinstansi agar kesejahteraan pekerja dapat terwujud secara nyata.
( Alfian )