Kutai Kartanegara, jurnalpolisi.id
Polsek Kenohan, jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar), meresmikan Program Jembatan Merah Putih di Desa Kahala Ilir, Kecamatan Kenohan, Rabu (29/4/2026).
Peresmian ini menjadi bagian dari upaya mendukung peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas masyarakat di wilayah pedesaan.
Sebelum diresmikan, jembatan tersebut telah melalui proses renovasi ringan guna memastikan kondisi yang aman dan layak digunakan oleh warga.
Peresmian dipimpin langsung Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo, serta dihadiri Sekretaris Kecamatan Kenohan Misri, Kepala Desa Kahala Ilir Bahruni, perwakilan Danramil Kenohan Sertu Tri Lukito, dan Ketua BPD Desa Kahala Ilir Ali Akbar.
Jembatan yang berada di Jalan Inpres RT 08 Desa Kahala Ilir ini memiliki panjang 9 meter dan lebar 4 meter. Keberadaan jembatan tersebut dinilai strategis karena menjadi akses utama mobilitas warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam mendukung pembangunan di tengah masyarakat, tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga infrastruktur.
“Keterlibatan kami dalam perbaikan jembatan ini adalah bagian dari pengabdian kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat dan warga dalam membangun lingkungan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut tidak terlepas dari kerja sama antara personel Polsek Kenohan, pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat setempat.
Peresmian jembatan disambut antusias oleh warga Desa Kahala Ilir. Dengan adanya fasilitas yang lebih layak, diharapkan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar dan aman.
Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif, serta mencerminkan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan di wilayah Kutai Kartanegara.
(Alfian)