Padangsidimpuan , Jurnalpolisi.id
Persoalan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Padangsidimpuan semakin menjadi sorotan publik. Selain banyaknya lampu jalan yang padam di sejumlah ruas jalan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padangsidimpuan kini turut disorot terkait dugaan tagihan LPJU yang membengkak.
Masyarakat menilai kondisi tersebut menimbulkan dua persoalan sekaligus, yakni pelayanan penerangan jalan yang tidak maksimal serta beban anggaran daerah yang diduga tidak sebanding dengan kondisi di lapangan. Sejumlah warga mempertanyakan mengapa tagihan LPJU disebut besar, sementara masih banyak lampu jalan yang tidak berfungsi.
Sorotan publik menguat setelah muncul informasi adanya tagihan LPJU dengan nominal ratusan juta rupiah per bulan. Nilai tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, terutama menyangkut jumlah titik lampu aktif, daya listrik yang digunakan, sistem pembayaran, serta dasar perhitungan tagihan.
Pada konfirmasi tanggal 27/04/2026, pihak PLN melalui Humas UP3 Padangsidimpuan, Wiwin Sapta, menegaskan bahwa PLN hanya bertugas melakukan penagihan atau pengutipan pembayaran sesuai mekanisme yang berlaku dan bukan pihak pengelola dana maupun penanggung jawab pemeliharaan LPJU.
Dengan penjelasan tersebut, kewenangan teknis terkait pendataan titik lampu, perawatan, penganggaran, hingga pengelolaan LPJU berada pada instansi pemerintah daerah yang membidangi fasilitas umum.
Atas kondisi itu, masyarakat mendesak Dinas Perkim untuk memberikan penjelasan resmi mengenai rincian tagihan, data jumlah lampu jalan aktif, titik lampu rusak, biaya pemeliharaan, serta alasan masih digunakannya sistem abonemen pada sejumlah titik LPJU.
Warga juga meminta dilakukan audit menyeluruh agar tidak muncul dugaan pemborosan anggaran maupun ketidaksesuaian antara tagihan listrik dengan kondisi riil di lapangan. Sistem meterisasi dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan pembayaran yang lebih akurat dan transparan.
Selain persoalan administrasi, masyarakat berharap lampu-lampu jalan yang padam segera diperbaiki sehingga keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan warga pada malam hari dapat kembali terjamin.(P.Harahap)