Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur sekaligus Ketua Fraksi PKB, Zulmi, menyatakan siap mengawal hingga tuntas proses hukum kasus pembunuhan terhadap Bustamam, seorang kurir ekspedisi asal Desa Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.
Bustamam menjadi korban pembunuhan sadis pada Rabu malam (3/9/2025). Pada Jumat (5/9/2025), Zulmi mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga korban.
Dalam kunjungan itu, Zulmi bertemu langsung dengan orang tua, istri, serta anak almarhum yang masih berusia di bawah satu tahun. Ia menyampaikan rasa duka yang mendalam dan mendengarkan aspirasi keluarga yang menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Sebagai wakil rakyat, saya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kasus ini berjalan hingga tuntas. Pelaku harus dihukum maksimal atas perbuatannya yang sangat sadis,” tegas Zulmi kepada media ini.
Ia juga menyebut akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI, H. Ruslan Daud, yang juga berkomitmen ikut mengawal kasus tersebut. Zulmi menekankan bahwa tersangka, AR (25), harus dijerat hukuman setimpal karena telah merenggut nyawa Bustamam dengan cara terencana.
Sebagai bentuk empati, Zulmi turut menyerahkan santunan guna membantu keluarga dalam prosesi takziah dan doa bersama.
“Kita akan terus kawal sampai ke persidangan, dan kita berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya,” pungkas Zulmi.
(Zainal Abidin/Editor:Red).