Balikpapan jurnalpolisi.id
Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur mengevakuasi sebuah proyektil aktif yang diduga merupakan sisa Perang Dunia II di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim, KM 8, Balikpapan Utara, Minggu (26/4/2026).
Penemuan benda berbahaya tersebut bermula saat seorang penggali kubur, Fikriansyah (48), menemukan objek mencurigakan di kedalaman sekitar satu meter saat bekerja pada pagi hari.
Setelah menduga benda tersebut sebagai amunisi militer, ia segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Jibom dari Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur yang langsung melakukan proses evakuasi di lokasi.
Proses evakuasi dipimpin oleh Ipda Harmoko dan berlangsung dengan pengamanan ketat mulai pukul 16.00 hingga 19.00 WITA. Berdasarkan identifikasi di lapangan, proyektil tersebut memiliki panjang sekitar 15 sentimeter, diameter 5 sentimeter, dengan berat kurang lebih 500 gram, serta masih dilengkapi fuse atau pemicu aktif.
Untuk meminimalisir risiko ledakan, tim menggunakan peralatan khusus berupa bom blanket guna mengamankan objek sebelum dipindahkan ke kendaraan taktis. Selanjutnya, proyektil dievakuasi ke tempat penyimpanan sementara yang aman di Mako Satbrimob Polda Kaltim.
Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Andy Rifai, mengapresiasi respons cepat warga yang melaporkan temuan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan amunisi aktif di ruang publik sangat berbahaya dan memerlukan penanganan profesional.
“Keberadaan bom militer dengan pemicu aktif di area publik seperti TPU sangat berisiko. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim, Nugroho Widihyanto, memastikan seluruh proses evakuasi telah dilakukan sesuai prosedur standar operasional (SOP) untuk menjamin keselamatan petugas dan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polresta Balikpapan agar segera melapor jika menemukan benda serupa, guna mencegah potensi bahaya yang tidak diinginkan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa sisa-sisa material perang masih berpotensi ditemukan di sejumlah wilayah, sehingga kewaspadaan masyarakat dan respons cepat aparat sangat diperlukan demi menjaga keselamatan bersama.
( Alfian )