Ket. Gambar: Foto Ilustrasi
Murata– jurnalpolisi.id
Aparat Kepolisian dari Polsek Karang Dapo berhasil mengamankan seorang pria berinisial BO (41), warga Dusun V, Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara, terkait dugaan tindak pidana perzinaan terhadap anak kandungnya sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 413 KUHP.
Peristiwa ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat pada Rabu sekitar pukul 17.00 WIB mengenai seorang perempuan yang melahirkan tanpa diketahui identitas ayah dari bayi tersebut. Perempuan tersebut diketahui bernama WA (20), yang merupakan anak kandung dari terduga pelaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Karang Dapo Iptu Khoriil Hambali,S.H segera memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Intel bersama personel untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian menuju RSUD Rupit guna mengumpulkan bahan keterangan (baket) terkait peristiwa tersebut.
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama,S.H.,S.Ik.,M.H saat dikonfirmasi awak media Jurnal Polisi News via WhatsApp melalui Kasat Intelkam Polres Muratara Iptu Baitul Ulum,A.Md.,S.E membenarkan bahwa Kapolsek Karang Dapo telah berhasil mengamankan terduga pelaku isial BO(40) dikediamannya dusun V Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo tanpa perlawanan.
Sementara Kapolsek Karang Dapo Iptu Khoriil Hambali,S.H saat dihubungi awak media Jurnal Polisi News mengungkapkan bahwa setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas bergerak ke Desa Aringin untuk mengamankan terduga pelaku,saat tiba di lokasi, pelaku diketahui telah dikepung warga yang geram atas perbuatannya,guna menghindari amukan massa, polisi segera mengevakuasi tersangka dan membawanya ke Mapolsek Karang Dapo.
Kasi Humas Polres Muratara Ipda Muhammad Aliudin,S.H juga menambahkan berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan tersebut terhadap anak kandungnya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini,terduga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum,Ujar Kasi Humas.”
Ditempat terpisah Kepala Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan,Rama Fitry,S.ST ketika diminta keterangan belum bersedia membeberkan secara spesifik kejadian dan langkah hukum adat atau sejenisnya yang akan diambil oleh pemerintah Desa terkait insiden ini tandasnya,(Dedi)