Paser jurnalpolisi.id
Guna menjamin kelancaran jalannya persidangan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Kompi 2 Batalyon C Pelopor Paser dikerahkan untuk mengamankan sidang lanjutan ke-17 di Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Kamis (16/04/2026). Di bawah pimpinan Ipda Agus Miftah Hadi, personel baret biru melakukan penjagaan ketat di area gedung pengadilan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot. Sidang kali ini menjadi perhatian publik karena mengagendakan pembacaan putusan atau vonis oleh majelis hakim terkait perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di RT. 006, Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam. Kehadiran personel Brimob di lokasi memberikan rasa aman bagi perangkat peradilan serta pengunjung sidang yang hadir memantau jalannya putusan hukum tersebut.
Kabagops Satbrimob Polda Kaltim, AKP Nugroho Widihyanto, menjelaskan bahwa penebalan pengamanan ini dilakukan untuk meredam tensi emosional yang kerap meningkat saat pembacaan vonis kasus-kasus sensitif. “Kami menerapkan pola pengamanan berlapis, mulai dari pemeriksaan di gerbang masuk hingga penjagaan di dalam ruang sidang. Fokus kami adalah memastikan majelis hakim dapat membacakan putusan dengan tenang tanpa adanya intervensi atau tindakan anarkis dari pihak mana pun. Koordinasi intensif dengan Polres Paser dan pihak keamanan internal pengadilan juga terus dilakukan agar stabilitas kamtibmas di wilayah Tanah Grogot tetap terjaga hingga seluruh rangkaian sidang selesai,” ujar AKP Nugroho Widihyanto.
Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran pasukannya merupakan manifestasi nyata dari filosofi “Bakti Brimob untuk Masyarakat” dalam mengawal tegaknya supremasi hukum. Beliau menyampaikan bahwa keamanan di ruang sidang adalah kunci bagi jalannya keadilan yang bermartabat. “Brimob hadir sebagai pelindung dan penengah yang menjamin ketertiban umum dalam proses hukum. Kami berkomitmen memberikan pengabdian terbaik agar setiap warga negara merasa aman dan percaya pada proses peradilan yang berlangsung. Teruslah mengabdi dengan ketulusan hati karena keamanan rakyat adalah hukum tertinggi bagi kami. Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan,” pungkasnya dengan tegas.
( Alfian )