BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro S.H.S.I.K.C.F.E.M.H menegaskan komitmen tegas institusinya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Polri. Hal itu disampaikan saat memimpin apel di halaman Mapolda Kaltim.
Di hadapan seluruh peserta apel, Kapolda menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Ia bahkan menegaskan akan mengambil tindakan tegas hingga pemberhentian terhadap personel yang terbukti melanggar.
“Saya ingatkan, tidak ada main-main dengan narkoba. Jika terbukti, akan kami tindak tegas, termasuk pemberhentian,” tegasnya.
Kapolda mengaku masih menemukan indikasi adanya oknum anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, ia meminta seluruh jajaran segera menghentikan segala bentuk pelanggaran dan memilih tetap berada di jalur yang benar sebagai anggota Polri.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar tidak menjadi sumber permasalahan di lingkungan kerja maupun masyarakat.
Menurutnya, setiap anggota harus menjaga sikap dan perilaku sebagai representasi institusi Polri.
“Jangan jadi pembuat masalah. Tugas kita adalah menjaga keamanan, bukan justru menciptakan persoalan,” ujarnya.
Selain itu, Kapolda meminta peran aktif seluruh anggota, baik senior maupun junior, untuk saling mengingatkan dan mengawasi agar tidak terjerumus dalam pelanggaran.
“Kepada senior, tolong ingatkan juniornya. Kita harus saling menjaga agar tidak kebablasan,” tambahnya.
Penegasan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kaltim dalam memperkuat disiplin dan integritas internal, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Dengan sikap tegas tersebut, diharapkan seluruh personel Polda Kaltim dapat menjalankan tugas secara profesional, bersih dari penyalahgunaan narkoba, serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.
( Alfian )