Kukar Jurnalpolisi.id
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) berupa pemeriksaan senjata api (senpi) terhadap personel Satuan Samapta, Senin (2/2/2026) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WITA tersebut berlangsung di Ruang Provos Polres Kutai Kartanegara dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kutai Kartanegara, IPTU Slamet Rijadi. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut arahan Kabid Propam Polda Kalimantan Timur dalam rangka mendukung Program Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia, khususnya dalam upaya pencegahan dan pengawasan penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polri.
Dalam pelaksanaannya, personel Sipropam melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap senjata api inventaris dinas yang dipinjamkan kepada personel Sat Samapta yang akan melaksanakan tugas pengamanan perbankan. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi, serta jumlah dan kondisi amunisi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh senjata api dinas yang digunakan personel Sat Samapta berada dalam kondisi baik, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebanyak lima pucuk senjata api laras panjang jenis V2 digunakan oleh lima personel Sat Samapta untuk mendukung kegiatan pengamanan bank.
Kasi Propam Polres Kutai Kartanegara IPTU Slamet Rijadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal sekaligus langkah preventif guna memastikan penggunaan senjata api oleh anggota Polri dilakukan secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai prosedur.
“Pemeriksaan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keselamatan anggota dan masyarakat, serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata api,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan aman. Kegiatan Gaktibplin pemeriksaan senjata api tersebut berakhir sekitar pukul 10.30 WITA dalam situasi yang kondusif.
( Alfian )