Ket.Gambar: Foto Ilustrasi
Merangin – Jurnalpolisi.id
Dugaan keterlibatan Ketua RT 21 Desa Tanjung Emas, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, dalam peristiwa penggerebekan terhadap seorang anak di bawah umur mulai menjadi sorotan.
Peristiwa penggerebekan tersebut diduga terjadi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 13.40 WIB. Informasi yang dihimpun awak media dari sumber di lingkungan perangkat desa menyebutkan adanya peran oknum Ketua RT dalam kejadian tersebut. Namun, hingga kini informasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Guna memastikan kebenaran informasi, awak media Jurnalpolisi.id bersama sejumlah rekan media lain mendatangi kediaman Ketua RT yang bersangkutan pada Kamis (9/4/2026) untuk melakukan konfirmasi langsung.
Saat ditemui, yang bersangkutan membantah mengetahui peristiwa tersebut.
“Saya tidak tahu,” ujarnya singkat.
Namun, upaya konfirmasi tidak berjalan lancar. Berdasarkan pantauan di lapangan, yang bersangkutan terlihat enggan memberikan penjelasan lebih lanjut dan merespons pertanyaan wartawan dengan nada tinggi. Kondisi tersebut membuat proses wawancara tidak dapat berlangsung secara mendalam.
Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Pers, setiap pihak yang dimintai keterangan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang beredar di publik.
Di sisi lain, informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa pihak keluarga anak yang diduga terlibat telah membawa anak tersebut ke luar daerah untuk melanjutkan pendidikan. Selain itu, beredar pula kabar lain yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak desa maupun aparat terkait mengenai kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Awak media akan terus menelusuri informasi ini, termasuk meminta klarifikasi dari pihak pemerintah desa, aparat penegak hukum, serta pihak keluarga, guna memastikan fakta yang sebenarnya dan menghadirkan pemberitaan yang berimbang.( R.D/Tim)