Hutan Panjang, jurnalpolisi.id
10 April 2026 — Pemerintah Desa Hutan Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, menggelar Musyawarah Desa terkait Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (10/04/2026) bertempat di Aula Kantor Desa Hutan Panjang.
Musyawarah desa ini dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa Hutan Panjang, Mujimin, S.Pd., M.IP. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap perubahan anggaran desa, guna memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa, Bapak Ami Yanto, Ketua BPD beserta anggota, pendamping desa, serta Bendahara Desa, Bapak Aceng, S.Hum. Kehadiran para perangkat desa dan lembaga terkait ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal proses perencanaan dan perubahan anggaran desa secara terbuka dan akuntabel.
Dalam musyawarah tersebut dibahas berbagai penyesuaian anggaran yang diperlukan, baik untuk kegiatan pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat. Seluruh peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan saran, sehingga hasil keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Desa Hutan Panjang.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan, melalui musyawarah ini, perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Penulis: Asmadi