SAMARINDA jurnalpolisi.id
Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam yang sempat meresahkan warga Kota Samarinda akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Samarinda Ulu. Seorang pria berinisial FR (25) berhasil ditangkap setelah sebelumnya melarikan diri usai menyerang korban dengan parang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/2/2026) dini hari di kawasan Jalan Juanda I, tepatnya di Guest House Ulin, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban bersama seorang saksi berada di dalam kamar untuk merapikan barang. Sekitar pukul 00.10 WITA, pintu kamar diketuk oleh seseorang. Saat pintu dibuka, pelaku tiba-tiba masuk dan langsung mengeluarkan parang yang disembunyikan di pinggangnya.
Tanpa banyak bicara, pelaku mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah korban hingga menyebabkan luka robek pada bagian tangan kanan dan pergelangan tangan kiri.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan serangkaian upaya, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Rabu (9/4/2026) malam di kawasan Jalan M. Said, Kecamatan Sungai Kunjang.
Kapolsek Samarinda Ulu, Wawan Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal,” ujarnya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kepolisian berharap, pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman serta menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum
( Alfian )