PPU. jurnalpolisi.id
Upaya penyelesaian masalah warga secara humanis kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Waru melalui kegiatan problem solving di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara. Pertemuan mediasi ini berlangsung pada Minggu malam (5/4/2026) di ruang penjagaan Polsek Waru dan berjalan dengan aman serta kondusif. Kamis 09/04/2026.
Permasalahan yang dimediasi melibatkan dua warga, yakni pihak pertama berinisial H.S. dan pihak kedua berinisial M.A. Konflik dipicu oleh tindakan pengambilan buah kelapa sawit tanpa izin yang dilakukan oleh pihak kedua di kebun milik pihak pertama yang berlokasi di RT 005 Desa Api-Api.
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mengedepankan pendekatan restoratif, Bhabinkamtibmas Desa Api-Api bersama anggota Unit Reskrim Polsek Waru memfasilitasi dialog terbuka antara kedua belah pihak. Mediasi ini turut dihadiri oleh tiga personel kepolisian, yaitu B., M., dan H., yang berperan sebagai mediator.
Melalui proses musyawarah yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Pihak kedua secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya, yang kemudian diterima dengan lapang dada oleh pihak pertama.
Sebagai bentuk komitmen, pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta tidak akan memasuki area kebun milik pihak pertama tanpa izin. Selain itu, pihak kedua juga bersedia melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat sebagai bagian dari efek jera dan tanggung jawab sosial.
Di sisi lain, pihak pertama berharap adanya peran keluarga dan lingkungan untuk turut memberikan pembinaan kepada pihak kedua. Disepakati pula bahwa apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan ini, maka proses hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Kegiatan mediasi ini menjadi contoh nyata pendekatan problem solving yang mengedepankan nilai kemanusiaan, musyawarah, dan keadilan restoratif. Dengan tercapainya kesepakatan damai, diharapkan hubungan sosial antarwarga dapat kembali harmonis serta tercipta lingkungan yang aman dan tertib.
( Alfian )