BALIKPAPAN, jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balikpapan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa” pada layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Program tersebut dilaksanakan di Kantor Pelayanan SIM Polres Balikpapan, Rabu (8/4/2026), dengan mengedepankan pendekatan humanis melalui komunikasi langsung antara petugas kepolisian dan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas secara aktif menyapa para pemohon SIM, memberikan pendampingan, serta membantu masyarakat memahami alur dan persyaratan administrasi. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses pelayanan berjalan lebih mudah, cepat, dan tertib.
Salah satu personel, Briptu Rihan, terlihat mendampingi warga dalam proses pengurusan dokumen SIM. Selain membantu administrasi, petugas juga memberikan edukasi terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi meningkatkan keselamatan berkendara.
Kasatlantas Polres Balikpapan, AKP M. D. Djauhari, menyampaikan bahwa program “Polantas Menyapa” merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menghadirkan pelayanan yang ramah, terbuka, dan transparan kepada masyarakat.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa terbantu dalam mengurus SIM. Kehadiran polisi tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan serta menjadi sahabat masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, komunikasi dua arah antara petugas dan masyarakat diharapkan mampu menghilangkan kesan birokrasi yang kaku, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman saat mengurus administrasi kepolisian.
Sebagai bentuk apresiasi, Satlantas Polres Balikpapan juga memberikan cenderamata simbolis kepada salah satu pemohon SIM Marwiji yang telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi dengan baik.
Melalui inovasi tersebut, Satlantas Polres Balikpapan berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
( Alfian )