Muratara– jurnalpolisi.id
Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara),Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Muratara.
Kali ini satres narkoba Polres Muratara berhasil mengamnakan Seorang pria berinisial AK (53) asal desa Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu yang digerebek di kediamannya pada Senin malam, 6 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa lima paket kristal putih yang dikemas dalam plastik klip bening,dan barang tersebut diduga kuat merupakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu seberat bruto 11,70 gram yang disembunyikan dalam dompet kecil warna merah dan diakui adalah miliknya.
Tak hanya itu, hasil pemeriksaan urine terhadap terduga pelaku menunjukkan bahwa AK positif mengonsumsi narkotika. Fakta ini semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran barang haram tersebut.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda M. Aliudin, S.H., saat dikonfirmasi awak media Jurnal Polisi News, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah Polres Muratara.
“Penangkapan ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Muratara,” tegasnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, serta alternatif Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini, AK beserta barang bulti telah diamankan di Mapolres Muratara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,saat ini polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama,S.H.,S.Ik.,M.H mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar,baik secara langsung atau melalui pengaduan masyarakat di hotline Polri 110,tandanya Kasi Humas M.Aliudin,S.H,(Dedi)