Jakarta – jurnalpolisi.id
Sebagai langkah nyata dalam mempercepat pemulihan fungsi pemasyarakatan pasca-bencana, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, melakukan kunjungan koordinasi strategis ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta. Didampingi oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Sangapta Surbakti, kunjungan ini memfokuskan pada pelaporan kondisi terkini serta perumusan kebijakan reaktivasi Lapas Kelas IIB Kualasimpang, Senin (07/04/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat namun tetap formal tersebut, Kakanwil melaporkan kondisi terkini serta memohon arahan kebijakan strategis terkait pengoperasian kembali Lapas Kelas IIB Kualasimpang yang terdampak banjir. Laporan tersebut mencakup hasil pendataan kerusakan infrastruktur vital, mulai dari blok hunian warga binaan, instalasi listrik, hingga sistem sanitasi dan pagar pengamanan yang terdampak bencana sebagai landasan bagi pimpinan pusat dalam mengambil kebijakan reaktivasi yang tepat sasaran.
“Kami datang membawa data akurat hasil pendataan di lapangan untuk memastikan bahwa rencana reaktivasi Lapas Kualasimpang memiliki landasan teknis yang kuat. Keamanan dan keselamatan baik petugas maupun warga binaan adalah prioritas utama dalam setiap tahapan pemulihan ini,” tegas Yan Rusmanto.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, memberikan respons positif dan mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh jajaran Kanwil Aceh. Ia menegaskan bahwa pusat akan memberikan dukungan penuh agar kendala administratif maupun teknis di daerah dapat segera teratasi. Mashudi mengingatkan agar seluruh proses perbaikan tetap menjaga integritas institusi dan mengedepankan fungsi pengamanan yang profesional selama masa transisi ini.
“Pusat berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah percepatan yang diambil Kanwil Aceh. Saya instruksikan agar seluruh jajaran teknis segera memproses kebutuhan rehabilitasi ini agar fungsi pelayanan publik di Kualasimpang tidak terhambat terlalu lama,” ujar Mashudi.
Selain laporan fisik, koordinasi sektoral juga dilakukan secara intensif dengan berbagai direktorat terkait. Bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dibahas mengenai dukungan anggaran rehabilitasi serta pemulihan sistem pelaporan aset negara (BMN) yang sempat terdampak. Sementara itu, koordinasi dengan Direktur Kepatuhan Internal difokuskan pada mitigasi risiko untuk memastikan seluruh proses pemulihan tetap mematuhi SOP dan prinsip akuntabilitas yang tinggi. Strategi penempatan hunian dan rencana pengembalian warga binaan secara selektif juga menjadi poin penting dalam diskusi bersama Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan.
Sebagai penutup rangkaian koordinasi, Kakanwil Yan Rusmanto kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap proses perbaikan infrastruktur agar dapat selesai tepat waktu. Dengan adanya dukungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, diharapkan Lapas Kelas IIB Kualasimpang dapat segera beroperasi normal dan kembali menjalankan perannya dalam sistem pemasyarakatan secara profesional dan akuntabel.
“Dukungan penuh dari pimpinan pusat menjadi energi tambahan bagi kami di daerah. Kami berkomitmen menjalankan amanah ini dengan prinsip “PRIMA” demi pulihnya layanan pemasyarakatan di Aceh Tamiang,” pungkas Yan Rusmanto.
Melalui penguatan sinergitas antara pusat dan daerah ini, Kanwil Ditjenpas Aceh optimis bahwa reaktivasi Lapas Kelas IIB Kualasimpang akan berjalan tepat waktu, sekaligus menjadi momentum untuk menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih unggul, aman, dan berintegritas di masa mendatang.
Zainal