Balikpapan, jurnalpolisi.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memaparkan capaian kinerja keuangan Tahun Anggaran 2025 dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada rapat paripurna bersama DPRD, yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Senin (6/4/2026).
Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, M.M., mewakili Wali Kota, menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak hanya menitikberatkan pada capaian realisasi anggaran, tetapi juga pada sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Yang paling penting bukan hanya angka realisasi, tetapi bagaimana anggaran tersebut benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam paparannya, Pemkot Balikpapan mencatat target pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp4,26 triliun, dengan realisasi mencapai Rp4,13 triliun atau sekitar 97,10 persen hingga akhir tahun anggaran 2025.
Sementara itu, belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp4,75 triliun terealisasi Rp4,27 triliun atau 89,90 persen.
Capaian tersebut dinilai mencerminkan kinerja pengelolaan anggaran yang cukup optimal di tengah berbagai tantangan pelaksanaan program.
Secara rinci, belanja operasi terealisasi sebesar 87,22 persen dari total alokasi Rp3,17 triliun. Adapun belanja modal menjadi komponen dengan realisasi tertinggi, yakni mencapai 95,32 persen dari alokasi Rp1,56 triliun. Selain itu, belanja tidak terduga terserap sebesar 87,70 persen, sedangkan belanja transfer terealisasi 100 persen.
Bagus juga menyoroti adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dalam laporan keuangan daerah. Menurutnya, Silpa merupakan hal yang wajar dalam pengelolaan anggaran pemerintah.
“Silpa umumnya berasal dari efisiensi hasil lelang maupun kegiatan yang tidak dapat diselesaikan menjelang penutupan tahun anggaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, memaksakan seluruh kegiatan selesai dalam waktu terbatas berisiko menimbulkan persoalan administratif maupun keterlambatan, khususnya pada proyek fisik yang melibatkan banyak organisasi perangkat daerah (OPD).
Lebih lanjut, Bagus menegaskan pentingnya peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, termasuk dalam mengevaluasi LKPJ yang telah disampaikan.
“Hasil evaluasi DPRD akan menjadi dasar perbaikan perencanaan dan pelaksanaan program ke depan agar penggunaan anggaran semakin efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Dengan capaian serapan anggaran yang relatif tinggi, Pemkot Balikpapan optimistis kinerja pembangunan daerah tetap berada pada jalur positif.
Pemerintah juga berkomitmen memastikan setiap penggunaan APBD dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
( Alfian )