Kutai Kartanegara, jurnalpolisi.id
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kota Bangun berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (3/4/2026) sore, petugas mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Bangun, Ipda Andi Cheris F., di sebuah rumah di Jalan H.M. Bakrie, RT 3, Desa Kedang Murung.
Kapolsek Kota Bangun, AKP Asnan Rusmawan, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi itu.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” ujarnya.
Sekitar pukul 16.20 Wita, petugas menggerebek rumah milik tersangka berinisial GR (26). Di lokasi, polisi mendapati tiga laki-laki dan satu perempuan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok merek W1N Click warna ungu.
Berdasarkan hasil interogasi awal, sabu tersebut diketahui dibeli oleh tersangka JE (20) dari GR dengan harga Rp300.000. Sementara itu, seorang perempuan berinisial SA (22) diduga turut berperan dalam proses pengemasan barang agar sesuai dengan pesanan pembeli.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto 0,44 gram, uang tunai Rp300.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu alat takar berupa sedotan plastik.
Saat ini, Polsek Kota Bangun masih melakukan pengembangan kasus dengan memburu satu pelaku lain berinisial IP yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). IP diduga merupakan pemasok utama sabu kepada tersangka GR.
Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kutai Kartanegara serta mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
( Alfian )