KALBAR – jurnalpolisi.id
Praktik rekrutmen wartawan yang dinilai asal-asalan kini menjadi sorotan. Sejumlah pihak menyayangkan masih adanya perusahaan media yang merekrut wartawan tanpa mempertimbangkan kompetensi, etika, bahkan latar belakang pendidikan.
Rekrutmen wartawan diduga dilakukan tanpa proses seleksi yang jelas. Bahkan, ada oknum yang langsung diberikan kartu tanda anggota (KTA) tanpa melalui pelatihan atau uji kelayakan.
Oknum yang tidak memiliki kemampuan dasar jurnalistik disebut-sebut bisa dengan mudah bergabung di perusahaan media tertentu. Hal ini memicu keresahan di kalangan insan pers yang menjunjung profesionalisme.
Fenomena ini dilaporkan terjadi di sejumlah daerah, termasuk wilayah Kalimantan Barat, yang belakangan marak dengan munculnya wartawan “instan”.
Praktik ini disebut sudah berlangsung cukup lama, namun kini semakin menjadi perhatian karena dampaknya yang kian terasa di lapangan.
Kurangnya seleksi menyebabkan munculnya wartawan yang tidak memahami kode etik jurnalistik, tidak mampu berkomunikasi dengan baik, bahkan terkesan arogan saat menjalankan tugas. Hal ini dinilai merusak citra profesi wartawan di mata publik.
Perusahaan media diharapkan lebih profesional dalam merekrut wartawan, dengan:
Melakukan seleksi ketat dan transparan
Memberikan pelatihan jurnalistik dasar
Memastikan pemahaman terhadap kode etik jurnalistik
Tidak sembarangan menerbitkan KTA tanpa proses resmi
Sejumlah pihak menegaskan, wartawan bukan sekadar profesi, tetapi juga tanggung jawab moral dalam menyampaikan informasi yang benar dan berimbang kepada masyarakat.-(Fredy)