Balikpapan – jurnalpolisi.id
Respons cepat ditunjukkan jajaran Polda Kalimantan Timur dalam menangani kebakaran yang terjadi di kawasan permukiman dan usaha warga di Jalan Sultan Hasanuddin RT 12, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Senin (30/3/2026).
Sinergi antara personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) dan Satuan Brimob Polda Kaltim berhasil memadamkan api serta mencegah kebakaran meluas ke area sekitar, termasuk kawasan industri.
Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.51 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pammat Ditsamapta Polda Kaltim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan awal. Setibanya di lokasi sekitar pukul 13.33 WITA, petugas segera melakukan upaya pemadaman dan pendinginan guna memastikan api tidak kembali menyala.
Secara bersamaan, satu Satuan Setingkat Regu (SSR) Tim Respons Bencana Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim yang dipimpin Arif Suhendra turut diterjunkan ke lokasi. Bersama unsur pemadam kebakaran dan masyarakat, tim gabungan bahu-membahu mengevakuasi barang serta melokalisir api agar tidak merambat lebih luas.
Akibat kejadian tersebut, tiga unit toko milik warga dilaporkan hangus terbakar. Selain itu, dua unit sepeda motor turut mengalami kerusakan. Data sementara mencatat warga terdampak antara lain Muhammad Nur (59) dengan empat jiwa, Abdul Wahid (40) dengan empat jiwa, serta Askar (30) dengan tiga jiwa. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Direktur Samapta Polda Kaltim, Agus Fajaruddin, menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Personel Samapta selalu siap hadir dan memberikan manfaat dalam setiap situasi, termasuk penanganan bencana. Respons cepat ini diharapkan mampu meminimalisir dampak yang ditimbulkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabagops Satbrimob Polda Kaltim, Nugroho Widihyanto, menyampaikan bahwa pengerahan tim respons bencana dilakukan sesuai prosedur dalam menghadapi situasi darurat, dengan fokus utama pada keselamatan warga dan pengamanan aset.
Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Andy Rifai, menambahkan bahwa kecepatan respons menjadi faktor penting dalam menekan dampak bencana.
“Kecepatan respons menjadi kunci dalam meminimalisir dampak bencana. Negara harus hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Saat ini, lokasi kebakaran telah dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kejadian. Polda Kaltim juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan permukiman dan tempat usaha, termasuk memastikan instalasi listrik dan sumber api dalam kondisi aman.
( Alfian )