NTT – jurnalpolisi.id
Sebuah rumah milik warga di Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dilaporkan ludes terbakar pada Minggu (22/3/2026) pagi lalu.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen.SH.SIK.MH, melalui Kapolsek Amanatun Utara Iptu Sadokh A Lubalu menguraikan bahwa peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 Wita di wilayah To’enu, RT/RW 004/002, dimana rumah yang terbakar diketahui milik seorang ibu rumah tangga bernama Werince Enggelina Halla (50), yang akrab disapa Mam Eng.” Jelasnya.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun di himpun anggota di TKP menyebutkan bahwa saat kejadian rumah dalam keadaan kosong karena korban bersama keluarga sedang mengikuti ibadah Minggu di Gereja Sion Oepuah, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar, termasuk anak-anak yang melihat kepulan asap tebal dari dalam rumah korban informasi tersebut kemudian disampaikan kepada warga lainnya hingga ke jemaat di kapela tempat ibadah berlangsung.” Katanya.
Mendengar kabar tersebut, korban bersama warga langsung bergegas menuju lokasi ke lokasi TKP namun saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) rumah sudah dalam kondisi hangus terbakar,warga sekitar yang sempat berupaya membantu menyelamatkan barang-barang milik korban, namun kobaran api dengan cepat melalap seluruh bangunan sehingga satupun barang tidak dapat di selamatkan.” Ujar Kapolsek Lubalu.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihaknya dan anggota serta di back ap tim Sat Reskrim Polres TTS Unit Identifikasi tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan cukup besar.” Tutup Kapolsek Iptu Sadokh A Lubalu.