Banyuwangi – Jurnalpolisi.id
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banyuwangi berhasil menangani insiden kebakaran rumah yang terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026.
Lokasi kebakaran berada di Dusun Sukosari, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Laporan kejadian diterima oleh petugas Operator Komunikasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Banyuwangi pada pukul 11:44 WIB dari warga setempat.
Menindaklanjutinya, tim piket Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Banyuwangi Sektor Srono segera diberangkatkan menuju lokasi kejadian.
“Objek yang terbakar adalah satu unit rumah,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Banyuwangi, Edy Supriyono.
Dalam penanganan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Banyuwangi mengerahkan satu unit armada suplai air dari Sektor Srono.
“Tim melakukan pemadaman secara cepat dan terarah,” jelasnya.
Berdasarkan hasil asesmen di lapangan, rumah dalam kondisi kosong saat kejadian terjadi.
Menurut keterangan warga sekitar, kebakaran pertama kali terdeteksi setelah muncul asap dan api dari bagian genting serta jendela kamar.
“Warga kemudian berinisiatif melakukan pemadaman awal secara swadaya,” katanya.
Dari hasil investigasi sementara, kebakaran diduga dipicu oleh setrika yang lupa dimatikan dan masih terhubung ke aliran listrik.
“Panas berlebih dari setrika yang diletakkan di atas tumpukan kain menimbulkan asap yang kemudian berkembang menjadi api,” ungkapnya.
Api dengan cepat menyambar kasur dan merambat hingga ke bagian atap bangunan.
Petugas dengan cepat dapat melakukan penanganan kebakaran sehingga api tidak merambat ke bangunan lain.
Kerugian materiil dalam kejadian kebakaran ini ditaksir mencapai kurang lebih Rp 40 juta meliputi kerusakan pada atap rumah, kasur, televisi, dan lemari.
(Boby)
Nara Sumber : Krida