Batam – jurnalpolisi.id
Humor yang beredar di tengah masyarakat tentang pers dan polisi dinilai dapat menjadi refleksi sosial mengenai hubungan masyarakat dengan dua institusi penting tersebut. Hal itu disampaikan oleh Dr. Nursalim, S.Pd., M.Pd., Humas Da’i Kamtibmas Polda Kepulauan Riau.
Ia menuturkan, dalam sebuah percakapan santai seorang ustaz pernah berseloroh bahwa bertemu pers maupun polisi sama-sama membuat seseorang merasa deg-degan. Candaan tersebut, menurutnya, memang sering mengundang tawa, namun juga mengandung pesan sosial yang menarik untuk direnungkan.
“Humor sering menjadi cara masyarakat menyampaikan kritik ringan terhadap realitas yang mereka rasakan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Menurut Nursalim, pers dan kepolisian merupakan dua institusi yang memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pers berfungsi menyampaikan informasi, menjadi pengawas kekuasaan, serta menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Sementara itu, kepolisian memiliki tugas menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Namun dalam dinamika sosial, sebagian masyarakat kerap merasakan kehati-hatian ketika berhadapan dengan kedua institusi tersebut. Saat berinteraksi dengan wartawan, misalnya, seseorang bisa merasa khawatir jika pernyataannya dimuat dalam pemberitaan dan menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah publik.
Hal serupa juga sering terjadi ketika masyarakat bertemu polisi di jalan raya. Banyak orang secara spontan memeriksa kembali kelengkapan surat kendaraan atau mengingat apakah mereka telah mematuhi aturan lalu lintas.
Nursalim menilai kondisi tersebut mencerminkan kesadaran masyarakat terhadap peran dan kewenangan yang dimiliki kedua lembaga tersebut. Pers memiliki pengaruh dalam membentuk opini publik, sementara kepolisian memiliki kewenangan hukum untuk menegakkan aturan yang berlaku.
Meski demikian, ia menilai masyarakat pada dasarnya mengharapkan hubungan yang lebih dekat dan humanis dengan kedua institusi tersebut.
Menurutnya, pers yang ideal adalah pers yang menyampaikan informasi secara berimbang, mendidik, dan mencerahkan masyarakat. Demikian pula polisi yang diharapkan masyarakat adalah aparat yang menegakkan hukum secara adil sekaligus mengedepankan pendekatan yang bijaksana dan humanis.
Dalam sistem demokrasi, kata dia, hubungan antara masyarakat, pers, dan aparat penegak hukum seharusnya dibangun atas dasar saling percaya. Pers menjalankan tugasnya dengan etika jurnalistik, sementara kepolisian bekerja dengan profesionalitas dan integritas.
“Jika kedua institusi ini menjalankan perannya dengan baik, masyarakat tidak lagi merasa takut, melainkan merasa terlindungi dan terlayani,” jelasnya.
Ia juga menilai candaan yang berkembang di masyarakat seharusnya dipandang sebagai pengingat bahwa kekuasaan, baik kekuasaan informasi maupun kewenangan hukum, perlu dijalankan secara bijak dan bertanggung jawab.
Menurutnya, pers berperan menjaga transparansi, sementara kepolisian menjaga ketertiban. Apabila keduanya berjalan selaras dan berpihak pada kepentingan masyarakat, maka yang akan tumbuh adalah rasa aman, percaya, serta penghargaan masyarakat terhadap institusi negara. (Sahril Jpn)