Banyuwangi – Jurnalpolisi.id
Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ini dilakukan secara simbolis dan masal sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Ada yang berbeda dalam gelaran kali ini. Guna mempercepat proses pemusnahan, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPUCKPP) Kabupaten Banyuwangi turut menerjunkan bantuan alat berat untuk mendukung jalannya eksekusi barang bukti tersebut.
Kepala DPUCKPP Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan sejumlah armada operasional atas permintaan koordinasi dari pihak Polresta Banyuwangi.
Adapun alat berat yang dikerahkan meliputi alat berat selender yang digunakan sebagai instrumen utama untuk menggilas ribuan botol miras hingga hancur total.
Serta dump truk diisiagakan untuk mengangkut sisa-sisa pecahan kaca dan limbah cair miras menuju tempat pembuangan akhir agar kebersihan area Mapolresta Banyuwangi tetap
Kapolresta Banyuwangi menyampaikan bahwa ribuan botol miras yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil sitaan dari berbagai titik di wilayah hukum Banyuwangi selama pelaksanaan Operasi Pekat.
“Sasaran operasi ini adalah peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminalitas dan gangguan ketertiban umum,” jelasnya.
“Pemusnahan ini adalah bukti nyata sinergi antarinstansi di Banyuwangi. Kami berterima kasih kepada DPUCKPP Banyuwangi atas dukungan alat beratnya, sehingga proses pemusnahan ribuan botol ini bisa dilakukan dengan cepat dan efektif,” tambahnya.
Kegiatan berjalan lancar, Suara pecahan kaca yang tergilas alat berat selender menjadi penanda berakhirnya peredaran barang haram tersebut di tangan petugas.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Polri berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para penjual miras tanpa izin.(Boby)