Muratara – jurnalpolisi.id
Satuan Reserse Kriminal Unit PPA dan PPO Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Selasa,(10/3/2026) Pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 8 Februari 2026,korban diketahui berinisial MS, warga Desa Beringin Makmur, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban yang berada di Desa Beringin Makmur pada Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.
Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DJ warga Desa Beringin Makmur,Kecamatan Rawas Ilir,Kabupaten Muratara,selain itu petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku nikah dan pakaian milik korban MS.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban sedang berada di rumahnya,terduga pelaku datang dan menanyakan sarapan kepada korban MS,lalu MS menjawab bahwa sarapan tidak ada namun nasi masih tersedia ujar MS pada DJ ternyata dari percakapan tersebut yang kemudian memicu cekcok antara keduanya.
Saat korban hendak keluar dari kamar, terduga pelaku diduga menarik pergelangan tangan kiri korban dan menampar pipi kiri korban hingga korban terjatuh ke atas kasur lalu terduga pelaku sempat menggenggam perut kiri korban.
Keributan tersebut sempat didengar oleh anak korban berinisial PA yang kemudian menggedor pintu kamar dan meminta agar pertengkaran dihentikan, lalu korban dan pelaku keluar dari kamar,seorang saksi bernama Rita juga sempat menanyakan kepada pelaku terkait tindakan yang dilakukannya terhadap korban,usai kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian.
Kepal Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Ipda Dania Nurauliawati Sumarto,S.Tr.K.,M.Si saat dimintai keterangan oleh awak media Jurnal Polisi News melalui Kepala Unit I PPA dan PPO Polres Musi Rawas Utara,Ipda Budiman Amril,S.H.,M.Si,.C.PHR mengatakan setelah mendapatkan laporan tersebut tim bergerak melakukan penjemputan dan penangkapan terhadap terduga pelaku di kediamannya yang berada di Desa Beringin Makmur,Kecamatan Rawas Ilir, Kemudian terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Muratara,Tandas Kanit I PPA PPO Polres Muratara.”
Sementara Kasi Humas Polres Musi Rawas Utara,Ipda Muhammad Aliudin, S.H,menyampaikan bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.(Dedi)