
Sumatera Utara – jurnalpolisi.id
Enam Fraksi di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Bupati tentang Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2027 dalam rapat Paripurna DPRD Humbahas, Jumat, 30/10/2026.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora bersama Wakil Ketua DPRD Humbahas Marsono Simamora serta dihadiri anggota DPRD.
Paripurna ini juga dihadiri Wakil Bupati Humbahas Junita Rebekka Marbun, SH, MAP, Sekda Chiristison R. Marbun, Asisten, Staf Ahli Bupati dan pimpinan OPD serta berbagai komponen masyarakat.
Sebelum menyampaikan pandangan umum, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, terlebih dahulu menanyakan nama-nama juru bicara setiap fraksi. Dari Fraksi Golkar Solidaritas yang disampaikan Antonius Simamora, dari Fraksi Hanura disampaikan Martini Purba, Fraksi Nasdem disampaikan Gerhana Tumanggor, Fraksi Persatuan Indonesia disampaikan Guntur Simamora, Fraksi Gerindra disampaikan Indra Nainggolan, dan terakhir pandangan umum Fraksi Gabungan disampaikan Nikodemus Munthe.
Dalam pandangan umum, keenam fraksi memberikan sejumlah catatan, masukan, saran, dan pertanyaan terhadap rancangan APBD TA 2027. Secara umum, fraksi-fraksi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang telah menyusun dan menyampaikan Ranperda APBD TA 2027 sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Namun demikian, fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang realistis, transparan, efisien, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat, terlebih dengan adanya keterbatasan kemampuan fiskal daerah dan penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pandangan umum tersebut antara lain optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja operasional, peningkatan belanja modal, serta pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, jembatan, irigasi, dan jalan usaha tani.
Selain itu, sektor pertanian diharapkan mendapat perhatian lebih besar mengingat perannya sebagai salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Humbang Hasundutan. Pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat dukungan terhadap petani, pelaku UMKM, koperasi, dan pengembangan ekonomi masyarakat desa.
Dalam bidang pelayanan dasar, fraksi-fraksi turut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan publik, serta kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi bencana.
Perhatian lainnya menyangkut alokasi anggaran untuk pemerintah desa, keberlanjutan pembangunan desa, pengakomodasian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat, serta ketelitian dan sinkronisasi data dalam dokumen RAPBD.
Fraksi-fraksi juga meminta penjelasan pemerintah daerah terkait sejumlah komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, termasuk proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), agar seluruh kebijakan penganggaran memiliki dasar perhitungan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pandangan umum tersebut, diharapkan berbagai masukan dan saran dari DPRD dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda APBD TA 2027 antara legislatif dan eksekutif.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diharapkan dapat memberikan jawaban dan penjelasan terhadap seluruh pandangan umum fraksi sebagai bagian dari tahapan pembahasan selanjutnya, sehingga APBD TA 2027 dapat disusun secara tepat sasaran, efektif, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan.(As.JPN.Hh).




