Muara Pari – jurnalpolisi.id
Sejumlah warga Desa Muara Pari menyoroti pelaksanaan beberapa proyek pembangunan desa yang dinilai belum transparan. Sorotan ini muncul setelah aktivitas pembangunan jembatan beton menjadi perbincangan di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian, di antaranya dugaan dimulainya pekerjaan proyek sebelum pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2026 di tingkat desa.
Selain itu, warga juga menyebut tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi kegiatan, yang seharusnya memuat rincian anggaran, sumber dana, serta waktu pelaksanaan sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, yang mengaku pernah terlibat dalam pemerintahan desa sebelumnya, menyampaikan bahwa selain pembangunan jembatan, terdapat juga proyek lain yang menjadi sorotan.
“Rehabilitasi balai pertemuan desa hingga kini belum selesai dan belum dapat dimanfaatkan masyarakat. Selain itu, tidak terlihat papan informasi terkait penggunaan anggaran desa,” ujarnya.
Ia juga menambahkan adanya perhatian masyarakat terhadap pengadaan sejumlah kendaraan operasional desa, yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka terkait urgensi dan penggunaannya.
Warga berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Mereka juga meminta pihak terkait, seperti pemerintah kabupaten dan inspektorat, untuk melakukan peninjauan dan audit apabila diperlukan.
Di sisi lain, masyarakat juga mengeluhkan kondisi Jalan Meranti yang disebut mengalami kerusakan, dan berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah untuk perbaikan infrastruktur tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Muara Pari, Mukti Ali, belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai sorotan yang berkembang di masyarakat.
Sebagai informasi, pengelolaan Dana Desa diharapkan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Indra L)