Paser jurnalpolisi.id
Layanan Darurat 112 menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal yang diduga mencemari sungai di Desa Rantau Layung, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Laporan tersebut diterima pada Sabtu (28/2/2026) pukul 00.33 Wita dengan nomor registrasi D260227331492756. Dalam aduannya, pelapor menyebutkan bahwa aktivitas tambang emas diduga telah mencemari air sungai yang selama ini menjadi sumber air minum warga setempat.
Selain berdampak pada kualitas air, pelapor juga mengungkapkan adanya dugaan kerusakan sebagian kawasan hutan akibat aktivitas penambangan tersebut.
“Air sungai sudah tercemar, padahal itu menjadi sumber air minum warga. Selain itu, hutan juga dirusak untuk aktivitas tambang,” demikian isi laporan yang diterima petugas call center 112.
Pelapor juga mengaku telah menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak desa, polsek setempat, hingga kepolisian resor. Namun, menurutnya, belum ada respons maupun tindakan yang dirasakan masyarakat.
Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada instansi terkait, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian, untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Saat dikonfirmasi, Dan Sek Batu Sopang sekaligus pejabat yang disebut pelapor, Iptu Agus Fahrur Rozi, menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan dan memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan unit terkait serta instansi lingkungan hidup untuk melakukan pengecekan lapangan.
“Terima kasih atas informasinya. Terkait laporan warga mengenai dugaan pencemaran air akibat aktivitas tambang emas di Desa Rantau Layung, kami akan segera berkoordinasi dengan unit terkait dan instansi lingkungan hidup untuk melakukan cek tempat kejadian perkara,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran regulasi lingkungan atau aktivitas tambang ilegal, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Iptu Agus juga menyampaikan bahwa dirinya baru sekitar dua minggu menjabat sehingga proses koordinasi dan peninjauan lapangan masih dalam tahap persiapan.
Hingga berita ini diturunkan, aparat terkait masih menyiapkan langkah pengecekan di lapangan. Warga berharap adanya tindakan cepat dan tegas guna menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan keamanan sumber air yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
( Alfian )