BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Pemerintah Kota Balikpapan meresmikan Gedung Material Recovery Facility (MRF) sebagai fasilitas pemilahan sampah modern dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-129 Kota Balikpapan.
Peresmian dilakukan langsung Wali Kota Balikpapan Dr. H. Rahmad Mas’ud, SE., ME., pada Minggu (8/2/2026).
Acara yang digelar di Kompleks Perumahan Bumi Rengganis, Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten pemerintah kota, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rita, ST., serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan.Drs.Sudirman Djayaleksana M.M
Gedung MRF merupakan fasilitas pemilahan sampah berbasis teknologi modern yang menggunakan sistem conveyor untuk mengelola sampah rumah tangga. Kehadiran fasilitas ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Balikpapan dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa pembangunan MRF merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan.
“Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemilahan sampah dari sumbernya, mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir, serta mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan,” ujarnya.
Peresmian Gedung MRFini juga dihadiri kontraktor pelaksana Proyek, H. Mansyur Dahri Mama. Berdasarkan pantauan di lapangan, hasil pembangunan gedung dinilai baik dan siap mendukung operasional pengolahan sampah secara optimal.
Dengan beroperasinya fasilitas MRF tersebut, Pemkot Balikpapan menargetkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, serta ramah lingkungan sebagai bagian dari pembangunan kota berkelanjutan.
(Alfian)