Sarolangun- jurnalpolisi.id
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun Cik Marleni,S.E menghadiri acara sosialisasi tentang perpajakan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) diruang pola Utama Kantor Camat Mandiangin,Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Rabu,(17/12/2025)Penyelenggarakan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dihadiri langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sarolangun Cik Marleni,S.E dan Kepala BPPRD Kabupaten Sarolangun Emalia Sari, S.E.,M.E., Kepala Bidang Pendapatan Kabupaten Sarolangun Zulkarnain,Camat Mandiangin Haris Fadillah,A.Md.KG.,S.KM., Sekcam M.Hasan,S.Ip.,Kades Desa Pemusiran,M.Syahid,S.Pd,Kades Mandiangin Tuo,Erman Hidayat,Kades Bukit Peranginan Ida Zianan,A.Md,perwakilan Kantor Samsat Kabupaten Sarolangun,para staf dan sekdes.
Haris menyebutkan saat degan Kepala Desa mengapa PBB di desa itu kadang terlambat,karena kebanyakan masyarakat kita saat ini kurang kesadaran untuk bayar PBB,ditagih ke masyarakat tapi tidak bayar terpaksa Kepala Desa yang bayar,bukan cuma warga saja yang malas bayar pajak yang lebih parah lagi perusahaan bahkan PT, juga masih kurang sadar akan pajak jadi terpaksa dibebankan ke Desa.”
Sementara ditempat yang sama Waka l DPRD Kabupaten Sarolangun Cik Marleni,S.E.,dalam sambutan menyampaikan bahwa bertemuan kita hari ini adalah mengingatkan kepada masyarakat agar mengaktifkan kembali pembayaran PBB guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah kita,mari kepada para perangkat desa sampaikanlah dengan baik kepada masyarakat kita bagaimana mereka tergerak hatinya mau membayar pajak.
Hal ini saya tegaskan sebap pajak sendiri sudah diatur dalam UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pusat dan Daerah,serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sarolangun nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,serta Perbup Sarolangun nomor 3 tahun 2024 tentang tatacara pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB-P2) Pedesaan dan Perkotaan,tandas Waka I DPRD Kabupaten Sarolangun Cik Marleni,S.E.
Semetara Kepala BPPRD Kabupaten Sarolangun Emalia Sari,S.E.,M.E,mengatakan kondisi pendapatan daerah sekarang efisiensi tentunya kita di daerah diminta untuk lebih aktif, inovatif dan kreatif untuk menggali potensi-potensi yang ada,di Desa dan daerah kita,hal ini karena kami melihat bahwa PBB ini suatu yang potensial mengingat PBB adalah kewajiban bagi kita semua dan masyarakat,Tandas,Emalia Sari.”(Dedi/siti rahma)