Muratara- jurnalpolisi.id
Wakil Bupati Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan H.Junius Wahyudi,S.T.,M.Si menghadiri acara rapat paripurna dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2025 di gedung Paripurna DPRD.
Selasa,(31/3/2026)Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara Devi Arianto,S.H,dimulai sekitar jam 9.00 wib s/d selesai dan dihadiri 15 orang anggota dari 25 anggota DPRD keseluruhan,selain anggota DPRD Paripurna tersebut juga dihadiri para camat se-kabupaten Muratara,para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Bupati Muratara,Junius Wahyudi, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran,pada kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan ucapan selamat hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 M.

Karena ini masih dalam suasana Idul Fitri, perkenanankan saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, mengucapkan minal aidzin wal faizin mohon maaf lahir dan batin,semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan oleh Allah SWT, ucapnya.
“Melalui rapat paripurna ini kami menyampaikan bahwa pelaporan LKPJ tahun 2025 ini merupakan peraturan Mendagri no 18 tahun 2020 sebagai evaluasi,oleh sebap itu pada kesempatan ini kami menyampaikan laporan capaian kinerja pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Utara selama Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggung jawaban dan transparansi kinerja kami kepada publik,paparnya.”
Wakil Bupati Musi Rawas Utara,H.Junius Wahyudi,S.T.,M.Si memberikan ucapan terimakasih atas apresiasi dari Ketua DPRD maupun Fraksi-fraksi DPRD terhadap capaian kinerja Pemkab Muratara selama priode tahun 2025 beliau juga berharap DPRD dapat memberikan saran,masukan, serta rekomendasi guna penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan sekarang,esok dan masa mendatang,selain itu Wakil Bupati Musi Rawas Utara mengatakan bahwa ABPD Perubahan Pemkab Muratara Tahun 2025 senilai Rp1,257 triliun, yang harus dikelola secara efektif,efisien serta akuntabel,Ujarnya”.

Sementara itu, Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa LKPJ merupakan agenda penting dalam sistem Pemerintahan sebagai fungsi evaluasi kerja Pemerintah Daerah selama priode 1 tahun anggaran,hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2009,yang mengatakan bahwa LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan selama priode 1 tahun anggaran,meliputi capaian program maupun kegiatan yang telah dilaksanakan selama priode itu.
.
Lebih jauh Devi Arianto mengatakan LKPJ ini menjadi dasar bagi DPRD dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh, beliau juga menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta mekanisme yang berlaku,serta mengacu pada surat Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) maupun hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muratara,tutupnya(Dedi).