Samosir, jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan melaksanakan sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Samosir. Kegiatan tersebut digelar di Aula AE Manihuruk, Selasa (10/12).
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari ekspos Manajemen Talenta yang sebelumnya telah dilakukan Pemkab Samosir melalui BKPSDM ke BKN sebagai bagian dari tahapan penerapan sistem merit secara nasional.
Hadir sebagai narasumber Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Janri HUP Simanungkalit. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Asisten III Arnod Sitorus, Plt Kepala BKPSDM Samosir Saut Marasi Simanihuruk, serta narasumber peningkatan SDM dari Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyambut baik penerapan Manajemen Talenta tersebut. Ia menilai langkah ini strategis untuk menciptakan ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
“Dengan penerapan Manajemen Talenta, penempatan jabatan akan disesuaikan dengan talenta dan kemampuan ASN, sehingga mampu mendukung visi dan misi pemerintah daerah,” ujar Ariston.
Ia menegaskan, ke depan Sistem Merit melalui Manajemen Talenta akan menjadi dasar utama dalam penilaian dan pengisian jabatan. Seluruh ASN diminta memahami mekanisme yang diterapkan agar sistem berjalan optimal.
Manajemen Talenta diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia ASN, mendorong kinerja birokrasi, menumbuhkan kreativitas dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat muatan lokal dan budaya, serta mendukung pembangunan daerah yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janri HUP Simanungkalit menegaskan komitmen BKN dalam mendukung Pemkab Samosir menerapkan Manajemen Talenta sebagai solusi pemetaan kompetensi ASN.
Janri menjelaskan, ASN dengan kategori penilaian 7, 8, dan 9 akan masuk dalam kelompok talenta yang datanya terintegrasi dalam sistem Manajemen Talenta nasional.
“Ke depan, jabatan tidak lagi ditentukan karena kedekatan atau faktor politik, tetapi murni berdasarkan talenta dan kemampuan. Ini prinsip utama Manajemen Talenta,” tegasnya.
Ia menambahkan, penerapan Manajemen Talenta dapat dilakukan setelah data ASN dinyatakan lengkap dan valid. Sistem ini juga mempermudah penerbitan persetujuan teknis kenaikan pangkat dan pensiun.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Samosir Saut Marasi Simanungkalit menyampaikan bahwa Manajemen Talenta Pemkab Samosir telah diekspos ke BKN dan saat ini tinggal menunggu rekomendasi resmi untuk pelaksanaan.
Dalam kesempatan yang sama, Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan menyatakan kesiapan menjalin kerja sama dengan Pemkab Samosir dalam peningkatan kualitas pendidikan ASN melalui berbagai program studi yang tersedia.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Regional VI BKN Medan serta UNPRI atas dukungan dan sinergi yang diberikan kepada Pemkab Samosir, khususnya dalam penerapan Manajemen Talenta dan peningkatan kualitas SDM ASN.
“Dukungan Kanreg VI BKN Medan sangat penting dalam mewujudkan penerapan Sistem Merit yang profesional dan objektif, sementara sinergi dengan UNPRI kami harapkan dapat memperkuat pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan guna mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Samosir,” ujar Vandiko dalam silaturahmi di Rumah Dinas Bupati Samosir.
(Korwil JPN M. Sid)