TANA PASER, jurnalpolisi.id
Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Atang Pait, M. Husaini, S.E., serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa, yakni Desa Janju, Krayan Sentosa, Sebakung Taka, Pengguren Jaya, dan Segendang, Kamis (26/2/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Paser.
Dalam sambutannya, Ikhwan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, serta komitmen dalam menjalankan amanah jabatan demi kepentingan masyarakat.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Paser, saya mengucapkan selamat kepada Kepala Desa Atang Pait dan anggota BPD PAW yang baru dilantik. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, kepala desa dan BPD memiliki peran strategis yang saling melengkapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kepala desa memimpin jalannya roda pemerintahan berdasarkan kebijakan yang disepakati bersama BPD, sementara BPD menjalankan fungsi pengawasan serta menyalurkan aspirasi masyarakat.
Ikhwan menegaskan, komunikasi yang harmonis dan konstruktif menjadi kunci agar visi pembangunan desa selaras dengan agenda pembangunan Kabupaten Paser. Dengan sinergi yang solid, program pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya akurasi data masyarakat, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah desa diminta aktif melakukan pendataan dan pembaruan data secara berkala agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
“Pendataan yang akurat adalah kunci. Kita ingin bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak,” tegasnya.
Ia menambahkan, program prioritas daerah bertajuk “Paser TUNTAS” hanya dapat berjalan efektif apabila didukung data yang valid serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah Kabupaten Paser juga terus mendorong pengembangan sektor non pertambangan, khususnya pertanian dan peternakan, sebagai upaya memperkuat struktur ekonomi daerah.
Langkah konkret tersebut di antaranya melalui program Paser Berbuah serta pengembangan peternakan ayam petelur dan sapi. Pada 6 Februari 2026, Desa Petangis ditetapkan sebagai perwakilan Kalimantan Timur dalam proyek strategis nasional hilirisasi ternak ayam petelur yang didanai melalui Danantara.
Usai pelantikan, M. Husaini menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Paser, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Kecamatan Long Ikis atas dukungan selama proses pemilihan hingga pelantikan.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Atang Pait atas kepercayaan yang diberikan. Husaini menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional, membantu masyarakat, serta mendorong pembangunan desa yang selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Paser.
“Kami akan bekerja bersama pemerintah desa, BPD, dan seluruh masyarakat untuk membangun Desa Atang Pait agar semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Paser menuju daerah yang tangguh, unggul, transformatif, adil, dan sejahtera.
( Alfian)