Semarang jurnalpolisi.id
Penerapan Rekayasa One Lokal dari Ruas tol Kalikangkung hingga Simpang susun KM 459, yang diterapkan Jajaran Polres Semarang bersama jajaran Direktorat Lalu lintas Polda Jateng, Sat Lantas Polrestabes Semarang dan Polres Salatiga, pada hari sebelumnya Rabu 18 Maret 2026 telah di normalisasi kembali.
Kamis malam 19 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 Wib, dipimpin Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani STK. SIK. CPHR., arus tol dari arah Solo menuju ke Semarang sudah dibuka untuk dua arah (Normalisasi). Dengan dikawal langsung jajaran Sat Lantas Polres Semarang, PJR Tol Semarang-Solo rangkaian arus dari arah solo yang semula dikeluarkan ke arah Exit Tol Tingkir Salatiga, bisa menggunakan jalur Tol hingga Exit Kota Semarang Krapyak.
“Tadi setelah dilakukan Koordinasi dengan Direktorat, serta Polres jajaran samping untuk arus dari arah Solo sudah kita Normalisasikan hingga simpang susun Krapyak Semarang, jadi untuk kegiatan One Way Lokal malam ini kita Normalkan krmbali.” Ungkap Kasat Lantas.
Kegiatan Normalisasi tersebut tentungan setelah dilakukan pengamatan tingkat Volume arus dari arah Jakarta, dimana AKP Lingga menyampaikan bahwa pantauan sejak pukul 18.00 Wib hingga pukul 21.00 Wib sudah mengalami penurunan.
“Kami pantau dari pintu tol Banyumanik mulai Pukul 18.00 Wib hingga pukul 21.00 Wib, mengalami penurunan sekitar 2000 an kendaraan dan terus menurun hingga pukul 21.00 Wib. Hal ini yang menjadi pertimbangan untuk dilakukan Normalisasi.” Tambahnya.
Terkait pemberlakuan Normalisasi kali ini, AKP Lingga menegaskan diberlakukan secara situasional. Dengan tetap mempertimbangkan perkembangan arus selanjutnya.
“Normalisasi ini berlaku situasional, apabila ada perkembangan arus dari arah Jakarta atau perintah dari Direktorat Lalu lintas Polda Jateng, makan akan dilakukan One Way lokal kembali.” Pungkasnya.
Koordinator liputan Jateng DIY Bendoz