Tanggamus–Jurnalpolisi.id
Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, berlangsung lancar dan kondusif pada Senin (6/4/2026).
Dalam proses pemilihan tersebut, Munzirin berhasil meraih suara terbanyak dan ditetapkan sebagai kepala pekon terpilih.
Berdasarkan hasil voting, Munzirin yang merupakan kandidat nomor urut satu memperoleh 10 suara dari total 19 pemilih yang memiliki hak suara. Sementara itu, kandidat nomor urut dua, Asmuni, memperoleh sisa suara dalam pemilihan tersebut.
Pemilihan melalui mekanisme PAW ini digelar untuk mengisi kekosongan jabatan kepala pekon sebelumnya, sekaligus memastikan roda pemerintahan di tingkat pekon tetap berjalan dengan baik. “Proses pemilihan dilaksanakan melalui musyawarah yang melibatkan unsur masyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Panitia penyelenggara menyampaikan harapan agar kepala pekon terpilih dapat melanjutkan program pembangunan yang telah berjalan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Pekon Banjar Agung.
Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif dengan pengawasan dari pihak terkait.
(Helmi)