Jakarta jurnalpolisi.id
Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri menggelar seminar sekolah bertema “UNIPOL: Menyiapkan Personel Polri yang Presisi” sebagai langkah strategis mendorong transformasi pendidikan kepolisian di era digital.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/4), tersebut menghadirkan pemangku kebijakan, akademisi, serta praktisi guna merumuskan arah kebijakan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia Polri ke depan.
Seminar ini menegaskan pentingnya pembaruan sistem pendidikan kepolisian agar adaptif terhadap dinamika global, perkembangan teknologi, serta kompleksitas tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dosen Kepolisian Utama TK I STIK Lemdiklat Polri, Chryshnanda Dwilaksana, menekankan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk masa depan Polri sekaligus cerminan peradaban bangsa.
“Polisi adalah refleksi peradaban bangsa. Dalam negara yang beradab, supremasi hukum, perlindungan HAM, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kunci,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengembangan ilmu kepolisian harus bersifat lintas disiplin, adaptif, dan mampu menjawab perubahan zaman. Menurutnya, pendidikan kepolisian harus melahirkan personel Polri yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya transformasi pemolisian di era digital melalui pendekatan electronic policing dan forensic policing.
“Polisi harus menjadi penjaga kehidupan, membangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan urgensi percepatan reformasi Polri secara menyeluruh, termasuk penguatan kurikulum pendidikan, pendidikan hak asasi manusia, serta pemanfaatan teknologi.
“Kita mendorong percepatan reformasi Polri, termasuk perbaikan kurikulum pendidikan dan penguatan pendidikan HAM serta pemanfaatan teknologi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPR mempertahankan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sesuai konstitusi dan TAP MPR.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman turut menyoroti fenomena no viral no justice sebagai konsekuensi keterbukaan informasi di era digital.
“Fenomena itu wajar. Yang terpenting, ketika ada ketidakadilan yang viral, aparat harus merespons dan mencari solusi,” katanya.
Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Sejelek apa pun yang terjadi, jika terbuka, masyarakat masih memberi ruang kepercayaan. Senjata kita satu-satunya adalah keterbukaan,” tegasnya.
Melalui seminar ini, STIK Lemdiklat Polri diharapkan mampu menjadi ruang sinergi lintas sektor dalam merumuskan rekomendasi strategis terkait penguatan pendidikan, manajemen SDM, serta reformasi birokrasi Polri guna mencetak personel yang adaptif, profesional, dan berintegritas di masa depan.
( Alfian )