Langgur, : Jurnalpolisi.id
Pelatihan Penjamah Makanan (Food Handler), yang di gelar Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), adalah pelatihan wajib bagi staf dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjamin keamanan, higienitas, dan gizi makanan.
Materi meliputi higiene personal, sanitasi alat, penyimpanan, dan penyajian guna mencegah kontaminasi. Pelatihan ini bertujuan memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tenggara, Muchin Rahayaan kalau kegiatan merupakan bahagian integral dari salah satu syarat penerbitan SLHS.
“Mengapa ini dilakukan, ialah untuk dapur MBG yang akan beroperasi. Dikarenakan penyajian mencapai 750 porsi,”ungkap Kepala Dinas Muchin Rahayaan di Langgur, Sabtu (07/02/2026).
Sehingga sudah seharusnya, tambah Rahayaan setiap penjamah makanan harus memperoleh sertifikat penjamah makanan, atau yang dikenal dengan SLHS.
Pantauan media ini, pelatihan di gelar di dapur MBG Yayasan Saung Awi Pasawangan Langgur, dan diikuti sebanyak 60 relawan.
Kepada media ini Rahayaan yang sekaligus Sekertaris dari Satgas MBG di kabupaten berjuluk Larvul Ngabal, dimana SLHS sendiri untuk memastikan penjamah makanan tidak berisiko menularkan penyakit.
Sementara itu secara terpisah KSPPG Rita Maria Hanoatubun, bahwa telah mengajukan proposal untuk mendapatkan dana agar menjalankan dapur yang sementara ini berkedudukan di lokasi Pemda-Ohoijang, dengan Ketua Ana Maria Silvyana Fenny Tunggal
Rita membenarkan bahwa pelatihan yang dilakukan sangat penting dan bermanfaat bagi keberlangsungan penjajah makanan.
“Nah dari ke 60 orang ini akan disaring menjadi 47 hingga mendapatkan tenaga yang benar – benar sesuai protap,”ujarn
Dan sebagai informasi dapur MBG Yayasan Saung Awi Pasawangan akan segera beroperasi dalam waktu dekat, tinggal menunggu waktu.
Publish by (Melky_JPN)