Luwu – jurnalpolisi.id
Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Daerah (KDH), pengurus Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), anggota DPRD Provinsi, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, tokoh Kedatuan Luwu, pengurus organisasi mahasiswa, serta tokoh masyarakat dari Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo menggelar silaturahmi bersama Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, serta anggota DPR RI, Dr. Taufan Pawe.
Pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan pada Kamis (12/02/2026) tersebut menjadi ruang diskusi dan pertukaran pandangan mengenai perkembangan wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Tana Luwu.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Kebijakan tersebut mencakup sekitar 374 usulan pembentukan DOB di berbagai wilayah Indonesia.
Meski demikian, ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat bersama Komisi II DPR RI tengah mendorong penyelesaian dua regulasi penting, yakni Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah. Kedua regulasi tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang menjadi landasan dalam proses penataan dan pemekaran wilayah ke depan.
“Proses ini sedang berjalan di tingkat pemerintah pusat. Penyusunan regulasi tersebut menjadi langkah penting sebelum kebijakan terkait pemekaran daerah dapat dipertimbangkan lebih lanjut,” jelasnya.
Melalui momentum silaturahmi tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat menyikapi dinamika rencana pembentukan DOB secara arif dan bijaksana. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah serta menghindari potensi gejolak yang dapat merugikan semua pihak.
Para tokoh yang hadir juga sepakat bahwa stabilitas daerah merupakan faktor penting dalam mendukung keberlanjutan berbagai program pembangunan yang sedang berjalan di Sulawesi Selatan, khususnya di kawasan Tana Luwu.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menyikapi berbagai isu strategis pembangunan daerah ke depan.