Kukar – jurnalpolisi.id
Sebuah kapal taksi penumpang KM Taksi “Dahliya F3” rute Samarinda–Long Bagun tenggelam di perairan Sungai Mahakam, tepatnya di alur Ulak Besar, Desa Rantau Hempang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Seluruh penumpang, nahkoda, dan anak buah kapal (ABK) berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat berkat kesigapan aparat kepolisian bersama unsur terkait dan masyarakat setempat.
Kapolsek Muara Kaman IPTU Gede Wijaya, menjelaskan bahwa kapal yang dinakhodai Hendra (40), warga Desa Muara Benangaq, Kecamatan Melak, Kutai Barat, berangkat dari Pelabuhan Samarinda pukul 07.00 Wita menuju Long Bagun dengan membawa muatan sembako berupa beras sekitar 15 ton, enam unit sepeda motor, serta penumpang.
“Berdasarkan data di lapangan, jumlah keseluruhan orang di atas kapal sebanyak 52 orang, terdiri dari 42 penumpang dan 10 kru kapal. Seluruhnya berhasil diselamatkan,” ujar IPTU Gede Wijaya.
Ia menerangkan, dari hasil keterangan sementara, kapal diduga mengalami kelebihan muatan dan ketidakseimbangan beban. Saat melintasi arus deras di Ulak Besar, terjadi pergeseran titik berat (center of gravity) yang menyebabkan kapal berputar, kemudian oleng ke kanan hingga akhirnya karam.
Begitu menerima laporan, personel Polsek Muara Kaman langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan pertolongan dan membantu proses evakuasi penumpang ke Pelabuhan Muara Kaman. Polisi juga berkoordinasi dengan Ditpolairud Polda Kaltim untuk pengamanan alur pelayaran di sekitar lokasi kejadian.
“Kami fokus pada penyelamatan seluruh penumpang dan memastikan tidak ada korban yang tertinggal. Alhamdulillah seluruhnya selamat,” ungkapnya.
Sebanyak empat penumpang sempat dibawa ke UPTD Puskesmas Muara Kaman untuk mendapatkan penanganan medis, dengan rincian tiga orang mengalami syok dan satu orang dalam kondisi kedinginan. Sementara penumpang lainnya untuk sementara berada di kediaman Camat Muara Kaman guna mendapatkan pendampingan.
Polisi juga telah mengamankan nahkoda dan sejumlah ABK untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam rangka penyelidikan penyebab pasti kecelakaan air tersebut. Kerugian materiel akibat kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar, meliputi kapal, mesin, muatan sembako, serta enam unit sepeda motor.
IPTU Gede Wijaya mengimbau para pemilik dan operator kapal penumpang agar selalu memperhatikan kapasitas muatan dan keselamatan pelayaran.
“Keselamatan penumpang adalah yang utama. Kami mengimbau agar setiap kapal mematuhi aturan manifes dan kapasitas angkut guna mencegah kejadian serupa terulang,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap standar keselamatan pelayaran, sekaligus menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam melindungi dan menyelamatkan masyarakat.
( Alfian )