Glenmore,Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Pria bernama Sugiyono (44) harus berurusan dengan polisi setelah terbukti melakukan aksi pencurian pupuk.
Sugiyono yang merupakan buruh harian lepas itu pun nekat melancarkan aksi pencurian pupuk di Gudang Pupuk Afdeling Kaliurip, PTPN 1 Regional 5 Kebun Kalitelepak.
Kapolsek Glenmore AKP Budi Hermawan menjelaskan pelaku melancarkan aksinya seorang diri pada Jumat dini hari 7 Maret 2026.
“Sasaran pelaku ini pupuk milik perkebunan yang disimpan di gudang,” jelasnya.
Dalam aksinya itu, pelaku yang berdomisili di Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini, berhasil membawa 21 sak karung pupuk.
“Ada dua jenis pupuk dengan total sebanyak 21 sak yang nyaris dibawa kabur pelaku,” tuturnya pada Minggu 8 Maret 2026.
Pelaku diketahui masuk ke dalam area kebun dengan mengendarai truk. Lalu menyelinap ke area gudang penyimpanan pupuk.
Sugiyono juga membuka paksa pintu gudang dengan cara dirusak menggunakan kayu dan batu.
“Gembok pintu gudang pupuk oleh tersangka dipukul dengan kayu dan batu,” jelasnya.
Pria itu pun satu per satu mencuri pupuk jenis ZA dan dinaikan ke dalam bak truk.
Akan tetapi, aksi pelaku tidak berjalan mulus. Ia pun kepergok petugas keamanan yang kebetulan sedang melakukan patroli.
“Pelaku tak dapat menyangkal perbuatannya. Ia pun kemudian diamankan petugas keamanan kebun,” tuturnya.
Pada Jumat pagi, pelaku diserahkan ke Polsek Glenmore beserta barang bukti yang ikut disita.
Di antaranya satu unit truk bernopol polisi P 8 311 ZQ, pupuk jenis ZA 21 sak, batu seukuran kepalan tangan, dan balok kayu sepanjang 12 Centimeter.
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini serta memeriksa sejumlah saksi.
“Masih kami lakukan penyidikan. Untuk kerugian materil puluhan juta rupiah,” pungkas AKP Budi.(Boby)
Sumber:Krida.