Kukar jurnalpolisi.id
Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pria berinisial JA (32) dan SU (39) diamankan petugas lantaran kedapatan menguasai enam poket narkotika jenis sabu-sabu siap edar, Jumat (10/4/2026) siang.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di kawasan Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Aulia Hadi Rahman, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula saat anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan di Desa Bukit Pariaman RT 24 sekitar pukul 14.30 WITA.
“Di lokasi tersebut, petugas mencurigai seorang pemuda berinisial JA yang sedang duduk di pinggir jalan. Saat dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan enam poket sabu seberat 2,31 gram yang disimpan di dalam jaket hoodie miliknya,” ungkap Iptu Aulia Hadi Rahman, pada Sabtu (11/4).
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka JA mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan di sekitar wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka kedua, SU, di lokasi yang berjarak dua kilometer dari titik penangkapan pertama.
Barang Bukti yang Diamankan
Selain enam poket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, antara lain satu unit sepeda motor Shogun 110 warna silver (KT 3256 CT), dua unit ponsel merk Redmi dan OPPO, satu lembar jaket hoodie warna hitam dan uang tunai senilai Rp150.000,- yang diduga hasil transaksi.
Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Tenggarong Seberang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan undang-undang penyalahgunaan narkotika.
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami asal-usul barang tersebut. Kami berkomitmen untuk menyidik tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolsek.
( Alfian )