Penajam Paser Utara jurnalpolisi.id
Komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU). Bersama unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait, Satresnarkoba Polres PPU melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 2,25 gram netto, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan pemusnahan berlangsung di Ruang Catur Prasetya Mako Polres PPU dihadiri oleh sejumlah pejabat serta unsur terkait, di antaranya Waka Polres PPU Kompol Awan Kurnianto, S.H, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten PPU Hartati Ari Suryawati, Kasat Resnarkoba Iptu Gede Wijaya, S.H., M.H, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri PPU Ricky Rangkuti, S.H., M.Kn., M.H, perwakilan BNK Kabupaten PPU, personel Satresnarkoba Polres PPU serta anggota Sidokkes Polres PPU.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kasat Resnarkoba Iptu Gede Wijaya, S.H., M.H menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap perkara tindak pidana narkotika yang telah melalui tahapan penyidikan dan pemeriksaan laboratorium.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sisa hasil pemeriksaan laboratorium dari beberapa perkara narkotika dengan tersangka berinisial K.A, R, dan S. Barang bukti tersebut berupa sejumlah paket plastik bening berisikan kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 2,25 gram netto.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi serta akuntabilitas penanganan perkara narkotika. Selain itu juga menjadi komitmen Polres PPU dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara,” ungkapnya.
Dalam proses pemusnahan, barang bukti sabu dimasukkan ke dalam blender yang telah berisi air, kemudian dihancurkan hingga larut dan bercampur dengan air. Selanjutnya cairan hasil penghancuran tersebut dibuang dan dilarutkan ke dalam kloset atau septic tank, sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Melalui kegiatan ini, Polres PPU berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.tutupnya.
( Alfian )