BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan melaksanakan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol MD.Djauhari S.H.M.H bersama jajaran personel Satlantas dan didukung petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan.
Sejumlah personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Kompol M.D. Djauhari, Iptu Danang S, Ipda Margiyana, 11 personel Satlantas Polresta Balikpapan, serta 9 personel Dishub Balikpapan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hasilnya, sebanyak 35 pelanggaran berhasil terekam melalui perangkat elektronik sebagai barang bukti.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Balikpapan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polresta Balikpapan menegaskan akan terus mengintensifkan penegakan hukum berbasis elektronik guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
( Alfian )